6 Hari Membuktikan, 990 Hari Membingungkan: Hukum Harus Tuntas, Bukan Setengah

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Fauzi As

Negara, pada akhirnya, memperlihatkan dirinya melalui cara bekerja. Dalam satu waktu ia bisa bergerak cepat dan tegas, namun di waktu lain justru berjalan lambat dan penuh tanda tanya.

Perbandingan itu terasa nyata jika melihat dua kasus besar: penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dan kasus yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.

Kasus Andrie Yunus menjadi gambaran bagaimana negara bisa bekerja cepat. Peristiwa terjadi pada 12 Maret, dan hanya dalam waktu enam hari—tepatnya 18 Maret, Puspom TNI telah mengumumkan empat prajurit sebagai terduga pelaku.

Prosesnya terlihat jelas: cepat, terbuka, dan tanpa berputar-putar. Publik tidak dibiarkan menunggu lama, tidak disuguhi pernyataan normatif tanpa arah, dan tidak ada kesan tarik-ulur.

Yang lebih penting, institusi tidak ragu mengakui bahwa pelaku berasal dari internalnya sendiri. Sebuah sikap yang menunjukkan bahwa hukum tidak tunduk pada seragam.

Namun wajah negara yang berbeda tampak dalam kasus Novel Baswedan.

Serangan terjadi pada 11 April 2017. Tetapi pengungkapan pelaku baru dilakukan pada Desember 2019, hampir tiga tahun kemudian, atau sekitar 990 hari.
Waktu yang panjang itu tidak berbanding lurus dengan kejelasan. Publik justru merasa hanya mendapatkan sebagian cerita.

Yang muncul adalah pelaku lapangan, sementara aktor di baliknya tetap gelap. Padahal, serangan terhadap Novel bukan peristiwa biasa.

Ia adalah penyidik yang menangani kasus-kasus besar, diserang secara terencana di ruang publik.

Logika sederhana menuntun pada satu kesimpulan: peristiwa itu tidak berdiri sendiri. Namun hingga kini, arah dan dalang di baliknya tidak pernah benar-benar diungkap.

Pertanyaan mendasar pun menggantung: Siapa yang memerintahkan? Siapa yang merancang? Dan mengapa?

Di tengah proses yang panjang, muncul pula berbagai dugaan, mulai dari hilangnya barang bukti hingga dinamika penanganan yang baru bergerak setelah tekanan publik menguat.

Perbandingan ini bukan soal membandingkan institusi, melainkan tentang standar. Tentang bagaimana seharusnya negara hadir dalam menegakkan hukum.

Kasus Andrie menunjukkan bahwa kecepatan dan keterbukaan bukan hal mustahil. Bahwa institusi tetap bisa berdiri tegak meski mengakui kesalahan internal.

Sementara itu, kasus Novel menjadi pengingat bahwa lambatnya penanganan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik.
Dalam hukum, waktu bukan hanya hitungan hari. Waktu adalah ukuran kepercayaan.

Di antara enam hari dan 990 hari, ada pelajaran penting: kecepatan adalah awal dari kepercayaan, tetapi keberanian mengungkap hingga ke akar adalah kunci keadilan yang sesungguhnya.

Dan ketika publik mulai mempertanyakan bahkan meragukan kecepatan itu, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya fakta, tetapi juga kepercayaan yang selama ini terbangun.

Berita Terkait

Ali Zainal Abidin Tegaskan BIP Akan Selalu Ada, Ratusan Lansia Malang Tak Kuasa Menahan Air Mata
Jenderal yang Tak Menunggu Telepon
Tak Terhalang Geografis, Mahasiswa Asal Gili Raja Sumenep Bersinar di Forum Internasional ICSM Batch 5
Teknologi Pemanis Garam Madura
Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Jelang Derby Jatim, GEN Malang Raya Ajak Semua Pihak Bangun Kesepahaman Bersama
Diperiksa sebagai Saksi di KPK, Pengusaha Tembakau Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya
Aktivis Bajingan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:41 WIB

Ali Zainal Abidin Tegaskan BIP Akan Selalu Ada, Ratusan Lansia Malang Tak Kuasa Menahan Air Mata

Senin, 18 Mei 2026 - 20:24 WIB

Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:59 WIB

Tak Terhalang Geografis, Mahasiswa Asal Gili Raja Sumenep Bersinar di Forum Internasional ICSM Batch 5

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45 WIB

Teknologi Pemanis Garam Madura

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Berita Terbaru

Nasional

Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Senin, 18 Mei 2026 - 20:24 WIB