SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui Bandara Internasional Juanda kembali berhasil digagalkan. Sinergi antara Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satgaspam Lanudal Juanda membuahkan hasil dengan menangkap seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur, Malaysia–Surabaya yang diduga menjadi kurir narkoba internasional.
Pelaku berinisial DI (21) diamankan sesaat setelah tiba di Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda pada Rabu (29/7) sekitar pukul 11.16 WIB. Berdasarkan hasil analisis risiko, petugas telah menetapkan yang bersangkutan sebagai penumpang berisiko tinggi sehingga dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Kecurigaan petugas terbukti. Saat memasuki area pabean dan diarahkan ke jalur merah, pemeriksaan dengan metode body tapping mengindikasikan adanya barang yang disembunyikan di tubuh pelaku. Pemeriksaan lanjutan mengungkap modus body strapping, yakni narkotika dililitkan di bagian perut, dada, dan punggung menggunakan korset agar lolos dari pengawasan.
Dari tubuh pelaku, petugas menemukan empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina atau sabu. Selain itu, ditemukan pula empat bungkus berisi 1.089 butir tablet yang diduga merupakan ekstasi (MDMA).
Hasil pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku menunjukkan kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang ditemukan positif mengandung MDMA.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan sindikat internasional.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector melalui pengawasan berbasis intelijen, analisis risiko, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Rusman Hadi.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk negara sekaligus memutus rantai peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa.










