Dilaporkan ke Polres, Kliktimes Bongkar Fakta Dugaan Penyalahgunaan Bantuan di Pasongsongan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sumenep — Pemberitaan yang berkembang terkait pelaporan seorang wartawan ke Polres Sumenep kini menjadi sorotan publik. Isu ini memicu berbagai respons, terutama soal tudingan bahwa wartawan tidak melakukan konfirmasi sebelum berita ditayangkan.
Pemimpin Redaksi Kliktimes, M. Faizi, menegaskan bahwa semua prosedur jurnalistik telah dijalankan secara profesional.
“Kami memastikan konfirmasi sudah dilakukan sebelum berita tayang. Tuduhan bahwa tidak ada upaya konfirmasi itu tidak benar,” ujar Faizi, Rabu (4/3/2026).
Faizi menambahkan, setiap berita yang diterbitkan melalui mekanisme kerja jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan akurasi. Informasi diperoleh dari sumber yang kredibel, termasuk warga setempat yang mengetahui langsung persoalan bantuan ternak sapi.
“Data dan fakta yang kami peroleh menjadi pijakan pemberitaan. Prinsip check and recheck tetap kami jalankan. Kami tidak menulis berdasarkan opini tanpa dasar,” tegasnya.
Ia juga menghormati hak siapa pun menempuh jalur hukum, namun menekankan bahwa profesi jurnalistik harus tetap terlindungi.
“Kalau ada tuduhan yang tidak berdasar, tentu akan kami sikapi secara hukum. Kami bertanggung jawab atas apa yang kami tayangkan dan selalu membuka ruang klarifikasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Faizi menyebut pihaknya sedang menyiapkan laporan investigasi terkait dugaan pengelolaan bantuan di Kecamatan Pasongsongan, yang dikendalikan seorang berinisial AM, dari anggaran APBD dan APBN periode 2021–2024.
“Hasil investigasi kami menemukan indikasi kuat bahwa AM mengendalikan berbagai program bantuan. Publik berhak mengetahui jika ada penyimpangan, dan proses hukum akan membuktikan kebenarannya,” jelasnya.
Faizi memastikan bahwa langkah hukum ini bukan sekadar wacana. Tim redaksi tengah mengumpulkan dokumen dan bukti untuk memperkuat laporan.
“Santai saja, kami sedang merampungkan berkasnya. Tunggu saja,” pungkasnya.