SUMENEP – Sebelum berdiri di garis depan memerangi narkoba, kebersihan internal harus lebih dulu dipastikan. Prinsip itulah yang ditegaskan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep melalui inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine terhadap seluruh personel, Sabtu (31/10/2026).
Hasilnya, 29 personel yang terdiri atas pejabat utama, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinyatakan negatif narkotika. Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kepala BNNK Sumenep, Ferry Sandy Sitepu, S.I.K., M.H., tersebut mencatat hasil 100 persen negatif.
Kegiatan yang berlangsung di rumah dinas Kepala BNNK Sumenep itu merupakan langkah pengawasan internal sekaligus bentuk komitmen menjaga integritas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat narkotika. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Melalui kegiatan tersebut, BNNK Sumenep ingin memastikan bahwa semangat pemberantasan narkoba berjalan seiring dengan kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh personel.
Hasil tes urine terhadap 29 personel yang seluruhnya negatif menjadi catatan positif bagi BNNK Sumenep. Namun, pengawasan internal tetap menjadi bagian penting yang harus dijaga secara berkelanjutan.
Sebab, perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Keteladanan aparat, integritas lembaga, dan komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Sumenep yang bersih dari narkoba.
Penulis : Red











