Jakarta –– Pengusaha tembakau asal Pamekasan, Madura, Khairul Umam alias Haji Her, menegaskan dirinya bersikap terbuka saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya, enggak berbelit-belit,” ucapnya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/4/2026).
Haji Her diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta gratifikasi. Ia datang sekitar pukul 12.50 WIB didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan hingga sore hari.
Dalam kesempatan itu,
Haji Her juga membantah dirinya mangkir dari panggilan penyidik. Ia menjelaskan keterlambatan kehadirannya disebabkan kendala teknis penerimaan surat karena sedang berada di luar kota.
“Saya terima suratnya tanggal empat, sementara undangannya tanggal satu. Jadi bukan mangkir,” jelasnya.
Ia juga mengungkap adanya miskomunikasi di internal kantor, di mana surat panggilan sempat dikira sebagai dokumen biasa.
“Dikira proposal sama anak-anak,” imbuhnya.
Meski begitu, ia menegaskan kehadirannya merupakan inisiatif pribadi untuk memenuhi panggilan dan mengklarifikasi perkara yang menyeret namanya.
“Sekarang saya datang sendiri, ingin tahu ada apa kok saya dipanggil,” katanya.
Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami hubungan Haji Her dengan para tersangka. Namun, ia kembali menegaskan tidak mengenal pihak-pihak tersebut.
“Ditanya kenal atau tidak, ya saya jawab tidak kenal,” tegasnya.
Ia juga mengaku tidak memahami secara mendalam substansi perkara yang tengah disidik dan datang tanpa membawa dokumen pendukung.
Meski demikian, Haji Her memastikan akan tetap kooperatif dalam setiap proses hukum yang berjalan.
Penulis : Redaksi









