Skandal PKH Mantajun Mengarah ke Tersangka, Kuasa Hukum Desak APH Bertindak Cepat

Kamis, 23 April 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Kamis, 23 April 2026  – Skandal dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, kian menjadi sorotan publik dan memicu gelombang perhatian luas. Kasus yang diduga berlangsung secara sistematis selama bertahun-tahun itu kini disebut telah memasuki fase krusial, dengan penyidikan yang mulai mengerucut pada calon tersangka.

Kuasa hukum Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Ach Supyadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Ia menilai ada indikasi kuat praktik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga melibatkan pola dan jaringan yang lebih luas.

“Kalau hanya berhenti pada pelaksana di bawah, maka kebenaran tidak akan pernah utuh. Kami mendesak APH berani membuka siapa dalang sebenarnya dan bagaimana pola ini berjalan,” tegas Ach Supyadi di Hotel Myze .

Ia mengungkapkan, laporan resmi kasus tersebut telah masuk ke Polres Sumenep sejak 10 Februari 2026. Sejak saat itu, proses hukum terus berjalan dan kini disebut telah mengarah pada pihak-pihak yang diduga kuat sebagai calon tersangka.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah KPM melakukan pengecekan langsung ke bank penyalur bantuan. Hasilnya mengejutkan: ditemukan selisih dana yang tidak sesuai dengan hak yang seharusnya diterima masyarakat.

“Dari hasil pengecekan, selisihnya tidak kecil. Jika dihitung secara keseluruhan, nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Temuan tersebut memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan warga. Bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyangga ekonomi masyarakat miskin justru diduga tidak tersalurkan secara utuh.

Kuasa hukum menilai, kasus ini sudah masuk dalam kategori serius yang menguji keberanian aparat penegak hukum. Ia menegaskan, publik kini tidak hanya menunggu proses, tetapi juga pembuktian nyata penegakan hukum.

“Ini bukan lagi soal administrasi. Ini soal hak rakyat kecil. Kalau APH tidak berani membongkar sampai ke akar, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong percepatan penetapan pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sumenep maupun Pemerintah Desa Mantajun belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Dugaan skandal PKH di Desa Mantajun menunjukkan bahwa persoalan bantuan sosial bukan hanya soal distribusi, tetapi juga soal integritas dan keberanian penegakan hukum. Jika benar ada praktik yang merugikan KPM secara berulang, maka ini adalah sinyal kuat adanya masalah yang lebih dalam dari sekadar kesalahan teknis.

APH tidak cukup hanya bekerja di permukaan. Publik menuntut transparansi, ketegasan, dan keberanian untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat, bukan hanya pelaku kecil di lapangan.

Berita Terkait

Menjaga Sumenep Tetap Bersih, Petugas DLH Bergerak di Belakang Peserta Terakhir hingga Pagi
Kapolresta Tuban Tegaskan Rotasi Pejabat untuk Penyegaran dan Penyesuaian Organisasi
Ketua TP PKK Sumenep Nia Kurnia Fauzi Dorong UMKM Perempuan Berkembang di Madura Night Vaganza
Bukan Sekadar Pengamanan, Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Pelayanan Publik Malam Hari di MCF 2026
H. Bambang Beli Produk Pemuda Tani, Ayunda Group Dorong Singkong Pamekasan Jadi Komoditas Bernilai Tinggi
Bang Ali Jadikan Toko Emas Central 88 Pamekasan sebagai Bisnis Berbasis Ibadah: Hasil Usaha untuk Yatim dan Duafa
Dapat Doorprize Umrah, Faruk Bakal Berangkat ke Tanah Suci Bersama 35 Karyawan Ayunda Group
Resmikan Kontes Bergengsi se-Jatim, Dandim Sumenep: Merawat Bonsai Sama dengan Menanam Nilai Kesabaran dan Kebersamaan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:19 WIB

Menjaga Sumenep Tetap Bersih, Petugas DLH Bergerak di Belakang Peserta Terakhir hingga Pagi

Selasa, 1 September 2026 - 19:00 WIB

Kapolresta Tuban Tegaskan Rotasi Pejabat untuk Penyegaran dan Penyesuaian Organisasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Ketua TP PKK Sumenep Nia Kurnia Fauzi Dorong UMKM Perempuan Berkembang di Madura Night Vaganza

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Bukan Sekadar Pengamanan, Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Pelayanan Publik Malam Hari di MCF 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bang Ali Jadikan Toko Emas Central 88 Pamekasan sebagai Bisnis Berbasis Ibadah: Hasil Usaha untuk Yatim dan Duafa

Berita Terbaru